Hari ini ga ngisi SPT “Apa Kata Dunia??” Kalimat yang populer oleh Deddy mizwar dalam film Nagabonar itu yang sudah dikomersilkan di iklan-iklan di Direktorat Pajak sebagai cara mengikat warga Indonesia agar tertib serta sadar untuk membayar pajak diseluruh media televisi dan koran sepertinya kalah komersil dengan kabar terkini yang menyeret nama pegawai kantor konsultan pajak pegawai pajak Gayus tambunan dengan dugaan markus (makelar kasus) (TV one 28/03). Berawal dari Susno Duadji membeberkan mafia kasus di tubuh Polri, khususnya yang terkait kasus penggelapan pajak Rp 24,6 miliar yang melibatkan perwira tinggi Polri berbintang satu. Tampaknya, apa yang dipaparkan Susno bukan sekadar gosip. Ada fakta yang mulai terungkap ke publik dengan disebutnya nama Gayus Tambunan.Di luar urusan motivasi mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dalam memberi informasi terkait makelar kasus di tubuh Polri, pernyataannya perlu didengar secara serius untuk mendorong reformasi birokrasi di tubuh Polri (kompas 27/03/2010). .POLRI merencanakan memeriksa Gayus terkait aliran dana Rp 24,6 miliar. Bahkan, Kapolri akan membentuk tim independen untuk menyidik ulang mafia kasus pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.Tulisan ini lebih membidik ke modus kejahatan pajak, yang jarang diungkap ke publik. Kejahatan pajak masuk white collar crime (kejahatan kerah putih)yang pelakunya memiliki penghasilan tinggi, berpendidikan, memegang jabatan-jabatan terhormat di masyarakat. Dalam penulisan ini akan dibahas masalah modus kejahatan pajak dengan cara memanipulasi tanda bukti pembayaran pajak berupa SSP (surat setoran pajak ) yang disetorkan melalui bank.Kejahatan Pajak menjurus kearah Extra ordinary economic crime, yang juga merupakan bagian dari white collar crime namun lebih memiliki kekhususan karena merupakan kejahatan ekonomi di luar kebiasaan (bersifat luar biasa), karena sangat merugikan perekonomian negara dan dapat menimbulkan gejolak sosial(contohnya ada gerakan anti membayar pajak pada situs pertemanan di face book).